Waketum NasDem: Timnas AMIN Tak Pernah Membuka Komunikasi dengan Kubu Ganjar-Mahfud
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Perubahan pengusung capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menegaskan tidak pernah membuka komunikasi dengan kubu pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menyerang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali untuk menegaskan bahwa kabar adanya komunikasi dengan kubu Ganjar-Mahfud hanyalah khayalan belaka.
"Saya pikir Pak Anies dan Pak Muhaimin sudah mengatakan bahwa sampai hari ini kami tidak pernah berkomunikasi dengan kubu Ganjar Pranowo. Itu penegasan," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Beredar kabar jika komunikasi kubu Anies-Muhaimin dengan kubu Ganjar-Mahfud terjalin melalui Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Ammarsjah Purba dengan Co-captain Timnas AMIN Jumhur Hidayat.
Keduanya merupakan aktivis 80-an yang pernah sama-sama dipenjara semasa Orde Baru.
Menanggapi hal itu, Ahmad Ali menekankan Jumhur tidak punya kapasitas menentukan kebijakan Koalisi Perubahan.
Apalagi, memutuskan 'bekerja sama' dengan kubu Ganjar-Mahfud hanya untuk memenangkan kontestasi politik 2024 dengan cara-cara kotor.
"Mereka tidak punya kapasitas itu untuk mengatakan itu, patron berkoalisi ini, mereka yang masuk entah itu TPN atau Timnas, berkomunikasi dengan capres. Tidak bisa anggota koalisi bicara seenaknya bicara atas tafsir dia sendiri, enggak boleh," tegas dia.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali untuk menegaskan bahwa kabar adanya komunikasi antara kubu AMIN dengan kubu Ganjar-Mahfud hanyalah khayalan belaka.
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara