Waketum PAN Anggap Koalisi Prabowo - Sandi Besok Selesai
Dia menegaskan, keberadaan PAN di koalisi Prabowo - Sandi hanya untuk kepentingan Pilpres 2019. Karena itu, PAN tidak khawatir dengan berbagai anggapan kalau partai pimpinan Zulkifli Hasan itu kelak bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
"Bagi kami secara resmi, secara de jure besok sudah selesai. Jadi keberadaan kami, di koalisi Prabowo sandi ini kan hanya untuk kepentingan pemilihan presiden. Secara de facto, pilpres selesai 17 April," jelasnya.
BACA JUGA: Waketum PAN Sebut Prabowo Tak Bertanggung Jawab soal Penolakan Hasil Pilpres
Namun, Bara mengakui adamya perbedaan sikap di internal partai berlambang matahari putih itu. Hanya saja, kata Bara, perbedaan pandangan internal itu merupakan hal biasa dalam politik.
"Masih ada perdebatan dan pembicaraan juga sedang berlangsung setelah 17 April mengenai langkah selanjutnya. Saya pikir itu biasa saja dalam partai politik," paparnya.
Walakin, Bara menegaskan bahwa PAN didirikan bukan hanya menjadi kendaraan politik pribadi seseorang saja, tetapi juga untuk memperjuangkan ide-ide tentang Indonesia baru pascareformasi. "Banyak tokoh PAN itu adalah orang-orang yang aktif di reformasi," ungkap Bara.(boy/jpnn)
Simak Video Pilihan redaksi:
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo - Sandiaga atas keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN