Waketum PAN Membeberkan Alasan Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen

Waketum PAN Membeberkan Alasan Setuju Ambang Batas Pencalonan Presiden Nol Persen
Waketum PAN sekaligus Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Eddy menyatakan hal itu menjawab pertanyaan dari Dr Sri Budi Eko Wardani, M.Si yang menjadi salah satu penguji dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor tersebut.

"Terkait parliamentary threshold posisi Pak Eddy bagaimana? Kalau saya (mendukung) nol persen," kata Sri.

Dia menilai kebijakan parliamentary threshold sebesar empat persen tergolong tinggi sehingga dapat berdampak pada pragmatisme partai politik di tanah air.

"Jadi, partai dipaksa untuk mengejar empat persen kemudian akhirnya menjadi vote seeking tadi, menjadi tidak punya jati diri, dia harus mengejar parliamentary threshold masuk DPR," ucapnya.

Untuk itu Sri mencecar pandangan Eddy yang berada pada posisi sebagai seorang politikus sekaligus ilmuwan menyoal kebijakan parliamentary threshold tersebut.

"Tadi (menjawab) sebagai PAN, sekarang sebagai ilmuwan (bagaimana)?" tanya Sri.

"Kebetulan pandangan (penurunan parliamentary threshold) tersebut saya sampaikan kepada ketua umum saya," kata Eddy.

Dalam ujian terbuka yang berlangsung di Ruang Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI itu, Eddy mempresentasikan disertasinya yang berjudul 'Transformasi Perubahan Partai di Indonesia: Studi Kasus Partai Amanat Nasional Periode 2016-2022'.

Waketum PAN Eddy Soeparno membeberkan alasan setuju ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News