Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid
Senin, 27 Mei 2019 – 17:39 WIB
BACA JUGA: Tak Percaya Penegakan Hukum, BPN Prabowo Bakal Dampingi Mustofa Nahrawardaya
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandi, Fadli Zon mengaku tidak tahu soal alat bukti berupa link berita yang disertakan dalam laporan.
“Saya tidak tahu ya bahwa link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja bukan jadi bukti,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
“Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi. Karena kalau berita itu kan hanya menyampaikan suatu peristiwa, sedangkan peristiwa itulah yang sesungguhnya menjadi bukti,” tambah Fadli. (boy/jpnn)
Bara mengaku heran dengan alat bukti yang diajukan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke MK salah satunya adalah tautan berita di media online.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Politikus PAN Sebut Rekam Jejak Membuktikan Erick Thohir Layak Jadi Capres
- Ferdinand Hutahaean Mualaf, Novel Bamukmin: Kalau Tahu Dia Islam, Saya Ajak Salat
- Permohonan Sengketa Pilkada Boltim Ditolak MK, Ini Tanggapan Suhendro Boroma
- Zulhas Menang, Bara Sebut PAN Tak Tergantung Amien Rais Lagi