Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
Selasa, 23 April 2024 – 14:06 WIB

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto di ruang kerja pimpinan MPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024) sore. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menilai pengajuan hak angket bakal terealisasi ketika mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah parpol.
Anies juga siap membawa data terkait kecurangan Pilpres 2024 bila DPR mengajukan hak angket.
"Kami siap dengan datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses di DPR bisa berjalan. Saya yakin partai di Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.(fri/jpnn)
Waketum PAN Yandri Susanto menegaskan partainya berpandangan penggunaan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak diperlukan lagi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara