Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
Selasa, 23 April 2024 – 14:06 WIB
![Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/23/wakil-ketua-umum-dpp-partai-amanat-nasional-pan-sekaligus-ny-afto.jpg)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto di ruang kerja pimpinan MPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024) sore. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menilai pengajuan hak angket bakal terealisasi ketika mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah parpol.
Anies juga siap membawa data terkait kecurangan Pilpres 2024 bila DPR mengajukan hak angket.
"Kami siap dengan datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses di DPR bisa berjalan. Saya yakin partai di Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.(fri/jpnn)
Waketum PAN Yandri Susanto menegaskan partainya berpandangan penggunaan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak diperlukan lagi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Sambut Baik Koalisi Permanen, Putri Zulkifli Hasan: Dari Dulu PAN Solid Dukung Prabowo
- Saleh: PAN Mendukung Pencalonan Prabowo di Pilpres 2029
- Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029, Zulhas Merasa PAN Teman Setia Gerindra
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya