Waketum PAN Sarankan Boediono Penuhi Panggilan Timwas Century
Lebih Terhormat Daripada Dipanggil Paksa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menyatakan bahwa jauh lebih baik bagi Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk memenuhi panggilan Timwas Century DPR. Alasannya, langkah itu justru lebih terhormat daripada upaya DPR melakukan pemanggilan paksa terhadap Wapres.
Hal itu disampaikan Dradjad, menanggapi polemik yang muncul pasca-pernyataan salah satu kader PAN di DPR, Chandra Tirta Wijaya tentang rencana Fraksi PAN di DPR menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk memakzulkan Boediono jika tak mau memenuhi panggilan ketiga dari Timwas Century. “Intinya itu sebenarnya agar Wapres datang ke DPR. Keengganan Wapres (memenuhi panggilan Timwas, red) bisa merusak ketatanegaraan kita, karena aturan mainnya kan siapa saja wajib hadir kalau diundang DPR,” kata Dradjad kepada JPNN, Jumat (28/2).
Ditegaskannya, jabatan wakil presiden yang disandang Boediono bukan berarti membuat mantan Gubernur Bank Indonesia itu kebal hukum. Sebab, Boediono tetap harus menaati konstitusi. “Dan UU memang memberikan wewenang kepada DPR untuk memanggil paksa,” lanjutnya.
Persoalannya, lanjut Dradjad, jika Boediono tetap tak mau datang tentu upaya pemanggilan paksa itu sulit direalisasikan. “Apa Polri bakal mau melakukan paksa badan terhadap wakil presiden?” kata Dradjad.
Karenanya ekonom yang pernah duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menyarankan Boediono untuk hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR. “Karena teman-teman di DPR beranggapan menggulirkan HMP kalau Wapres tidak mau datang,” pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menyatakan bahwa jauh lebih baik bagi Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra