Waketum Partai Garuda Sebut Label Aktivis Tidak Serta Merta Bebas dari Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti framing seolah-olah beberapa kasus dikaitkan karena mengkritik Presiden Jokowi.
Dia mencontohkan kasus dugaan melakukan kekerasan seksual Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang karena mengkritik Presiden Jokowi.
"Lalu ada framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara.Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Teddy menjelaskan yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi.
"Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," jelasnya.
Menurut Teddy kedua orang tersebut bukan tokoh yang diperhitungkan saat mengkritik Presiden Jokowi.
"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tetapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelasnya.
Juru Bicara Partai Garuda itu menegaskan hukum itu melihat labelnya aktivis atau bukan.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti framing seolah-olah beberapa kasus dikaitkan karena mengkritik Presiden Jokowi
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?