Waketum Partai Garuda Sebut Label Aktivis Tidak Serta Merta Bebas dari Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti framing seolah-olah beberapa kasus dikaitkan karena mengkritik Presiden Jokowi.
Dia mencontohkan kasus dugaan melakukan kekerasan seksual Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang karena mengkritik Presiden Jokowi.
"Lalu ada framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara.Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Teddy menjelaskan yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi.
"Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," jelasnya.
Menurut Teddy kedua orang tersebut bukan tokoh yang diperhitungkan saat mengkritik Presiden Jokowi.
"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tetapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelasnya.
Juru Bicara Partai Garuda itu menegaskan hukum itu melihat labelnya aktivis atau bukan.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti framing seolah-olah beberapa kasus dikaitkan karena mengkritik Presiden Jokowi
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak