Waketum PD: Anas Harus Mundur!
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:40 WIB

Anas Urbaningrum. Foto: M Ali/Jawa Pos
JAKARTA.- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan Anas Urbaningrum harus melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Hal itu merupakan konsekuensi adanya penandatangan Pakta Integritas partai berlambang Mercy tersebut. Seperti diketahui, Anas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Pakta Integritas tidak bisa diganggu gugat. Anas menandatanganinya dan itu (mundur dari jabatannya, red) merupakan sebuah konsekuensi," kata Max saat dihubungi JPNN, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Namun demikian Max mengaku belum tahu siapa yang akan menggantikan Anas jika dia mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Dia hanya bisa memastikan bahwa Demokrat berada di bawah kendali Majelis Tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA.- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan Anas Urbaningrum harus melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Partai
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran