Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi
Jumat, 13 Januari 2017 – 20:03 WIB
Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa tanda terima B.I.KWK.Parpol, Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA dalam kasus tersebut.
"Sepuluh saksi sudah diperiksa termasuk Djan Faridz sendiri selaku korban," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya