Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi

Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa tanda terima B.I.KWK.Parpol, Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA dalam kasus tersebut.

"Sepuluh saksi sudah diperiksa termasuk Djan Faridz sendiri selaku korban," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News