Waketum PRIMA Soroti Desas-desus Pengelolaan Jasa Bongkar Muat di Pelabuhan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmut (PRIMA) Lukman Hakim merespons desas-desus soal pengelolaan jasa bongkar muat di pelabuhan akan diganti dengan badan usaha non-koperasi yaitu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) makin nyata.
Setelah tarik-menarik yang alot akhirnya SKB 3 kementerian yang menjadi dasar operasional bongkar muat pelabuhan oleh koperasi akhirnya dicabut. Alasanya karena telah terjadi praktik monopoli oleh koperasi.
“Pencabutan SKB tiga menteri tersebut akan mengakibatkan puluhan buruh bongkar muat terancam kehilangan pekerjaan,” kata Lukman Hakim di Jakarta, Senin (4/4).
Sebab, kata Lukman, akan banyak koperasi yang berguguran diganti dengan badan usaha lain yang bukan koperasi dengan dalih “persaingan sehat” yang mencegah praktik monopoli.
Lukman mengingatkan menyamakan koperasi dengan korporasi, kemudian menuduh ada monopoli oleh koperasi adalah sesat pikir.
“Itu salah satu bentuk liberalisasi, tentu saja itu karena perekonomian nasional kita sudah jauh melenceng dari Pasal 33 UUD 1945,” kata Lukman Hakim yang juga Ketua Umum FNPBI tersebut,” tegas Lukman.
Koperasi Bukan Korporasi
Lukman menegaskan bahwa koperasi adalah usaha bersama rakyat yang harus dibangun dalam setiap kegiatan ekonomi nasional, terlebih di tingkat rakyat, sesuai amanat pasal 33 UUD 1945.
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmut (PRIMA) Lukman Hakim merespons desas-desus soal pengelolaan jasa bongkar muat di pelabuhan, simak selengkapnya.
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Halaman Belakang
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini