Waketum PSSI: Sekjen Harus Dipilih Sesuai Statuta
Selasa, 14 April 2020 – 20:14 WIB
Tidak hanya itu, sesuai dengan Statuta PSSI, Sekjen PSSI juga diharuskan menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, asosiasi provinsi PSSI, asosiasi Kabupaten, asosiasi kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.
BACA JUGA: Reaksi Kapolda Sumut Soal Oknum Polantas Viral Meludahi Pengendara Mobil
"Sekali lagi, menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detail," tandasnya. (dkk/jpnn)
Ratu Tisha Destria telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Sekjen PSSI pada Senin sore (13/4).
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Piala Asia 2023: Ini Target Timnas Indonesia Paling Realistis Menurut Waketum PSSI
- Timnas U-17 Indonesia Bakal Dapat Dukungan Terbaik, Ini Kata Waketum PSSI
- Timnas U-17 Keok di 2 Uji Coba, Waketum PSSI: Banyak Hal yang Harus Dibenahi
- Waketum PSSI Amali Sempat Deg-degan, Marselino Bikin Lega
- Zainudin Amali Klarifikasi Adanya Rumor Pelanggaran Etik FIFA Terhadap Dirinya
- Teka-teki Zainudin Amali, Bola Ada di Jokowi, Golkar Ready?