Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan
Jumat, 28 November 2008 – 08:33 WIB

Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan
JAKARTA - Kasus pidana yang menimpa PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) makin rumit. Saling lapor terjadi pada perusahaan pengelola efek itu antara mantan Direktur Utama Jodi Haryanto dan Komisaris Utama Rudi Rusli. Kasus itu kini melibatkan aktor tambahan. Yakni, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Arif Baharudin yang ikut melaporkan Rudi ke Bareskrim Polri, Kamis (27/11).
Sebab, Rudi dianggap mencemarkan nama baik Arif. Rudi sebelumnya melaporkan Arif atas dugaan menerima suap. Alasannya, Arif belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan tidak memecat Jodi. Itu merupakan pengaduan lain pada 12 Agustus lalu tentang dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 80 miliar. ”Dia (Arif) tidak terima dan melaporkan Rudi dengan pencemaran nama baik. Kami akan tangani semua ini dengan profesional,’’ kata Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas di Mabes Polri, Kamis (27/11).
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Jodi yang juga wakil bendahara DPP Partai Demokrat dengan status tersangka. ’’Bagi polisi, bukan soal besarnya (penggelapan) apakah Rp 80 miliar atau tidak. Tapi, ini tetap penggelapan,’’ tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Jodi sebenarnya telah dipanggil pekan lalu, namun dia belum datang.
Jodi telah membantah semua tuduhan Rudi. Selain mengirimkan surat klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat, Jodi menegaskan bahwa PT EPS sudah dibekukan Bapepam sebagai lembaga keuangan. Jodi juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada 4 September lalu dengan tuduhan praktik suap terhadap Dirut Dana Pensiun Semen Padang. ’’Kami akan proses dan terus kami tangani dengan profesional,’’ tambah Edmond. (naz/agm)
JAKARTA - Kasus pidana yang menimpa PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) makin rumit. Saling lapor terjadi pada perusahaan pengelola efek itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP