Wakil Bendahara Golkar Simpan Sabu-Sabu, Kena Deh..
jpnn.com, BANYUWANGI - Satresnarkoba Polres Banyuwangi membekuk dua perempuan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Yang mengejutkan, seorang tersangka tercatat sebagai pengurus partai politik.
Dia adalah Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo, 32, warga Dusun Kopen.
Atrit tercatat sebagai wakil bendahara DPD Partai Golkar Banyuwangi.
Dia ditangkap bersama Ayu Rikanti, 25, warga Dusun Krajan Wetan.
Keduanya dibekuk saat mengendarai mobil bernopol P 1375 VQ di area SPBU Kedayunan, Kecamatan Kabat, Minggu (2/4) pukul 22.30.
Setelah digeledah, dari tangannya, barang bukti 2,38 gram sabu-sabu disita.
"Keduanya sudah lama kami incar. Begitu ada informasi bertransaksi sabu-sabu di Jember, keduanya langsung kami hentikan di Kedayunan," ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi.
Satresnarkoba Polres Banyuwangi membekuk dua perempuan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (SS).
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
- Perankan Pecandu Narkoba, Sheila Dara Belajar dari sosok Ini
- Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia
- Ashefa Griya Pusaka Lakukan Rehabilitasi Narkoba Sesuai Kebutuhan Pasien