Wakil Bupati Caplok Tanah Warga
Warga Alue Curhat ke Dewan
Rabu, 18 November 2009 – 10:40 WIB
Subardat menjelaskan, dirinya bersama kelompok tani telah dirugikan dengan penguasaan lahan di wilayahnya Desa Alue Jerjak oleh Wakil Bupati seluas 60 hektar. “Lahan itu semula adalah milik warga yang dicaplok oleh wabup," jelasnya.
Baca Juga:
Kedatangan mereka ke gedung dawan itu, jelas Subardat merupakan yang kedua kalinya untuk melaporkan permasaalahan yang diakui belum ditangani oleh pihak dewan. Selain itu juga disebabkan karena adanya bantahan Wabup di media tentang dirinya yang dizalimi oleh orang tertentu. Serta “klaim” Wabup yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik dari anggota kelompoknya.
Musliadi, Kades Alue Jerjak yang ikut serta mendampingi para anggota kelompok dalam lawatan mereka ke DPRK Abdya, memberikan pengakuan bahwa dirinya pernah dimintai oleh Wabup Syamsurizal agar mengeluarkan surat ijin pengelolaan lahan kepada kelompok miliknya. Namun permintaan Wabup tersebut ditolaknya dengan alasan dapat mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pengelolaan lahan serta berlawanan dengan aturan yang ada,
Sementara Wakil ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam,SE di damping Ketua Komisi A, Reza Mulyadi dan Ketua Komisi B, Fakrurrazi Adamy, kepada anggota berdelegasi meminta agar para anggota kelompok yang merasa bahwa lahan yang telah diserobot pihak Wabup, dapat memberikan data-data terkait masalah tersebut.
BLANGPIDIE- Jika ini benar, Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Ir Syamsurizal, MSi adalah salah satu pejabat yang paling sadis. Sebab sebagai
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter