Wakil Bupati Lolos dari Sanksi Panwaslu
Jumat, 04 Mei 2018 – 20:39 WIB

Bawaslu. Foto: dokumen JPNN.Com
Surat rekomendasi sanksi itu bakal disampaikan kepada gubernur paling lambat hari ini. Marji mengingatkan Wabup untuk tidak melakukan kesalahan serupa. Peringatan itu juga berlaku bagi anggota DPRD.
''Mereka adalah public figure. Saya harap lebih hati-hati ketika mendapatkan undangan kegiatan dari partai. Sebab, saat ini masuk tahapan kampanye (pilgub, Red),'' tandasnya. (her/sat/c22/diq/jpnn)
Panwaslu mendapati Wabup Soedjarno tidak mengantongi izin cuti kampanye untuk mengikuti acara DPD PAN.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat