Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Mohon Doanya untuk Pak Johan Anuar
jpnn.com, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman.
Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar.
"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.
Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap.
"Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.
Sementara itu, pantauan di rumah dinas Wabup OKU, Johan Anuar di kawasan Kemelak, Kamis (10/12) malam terlihat sepi.
Hanya ada satu karangan bunga ucapan selamat atas kemenangannya sebagai calon Wakil Bupati OKU berpasangan dengan Kuryana Azis dengan slogan Bekerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore.
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam