Wakil Bupati Terlihat Marah di Kantor Golkar, Banting Mikrofon, Melemparkan Pot Bunga ke Dinding
Kamis, 02 Juli 2020 – 08:29 WIB

Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy yang menjadi terdakwa dugaan perusakan kantor DPD Golkar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Foto: posmetropadangcoid
Usai menjalani pemeriksaan terdakwa, sidang pun akhirnya ditunda satu minggu, dengan agenda tuntutan dari JPU.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah disidangkan di PN Kelas I A Padang. Di mana pada saat itu yang menjadi terdakwanya adalah Hartani dan Haliman Hamid.
Dalam kasus tersebut, kedua terdakwa telah divonis oleh, majelis hakim PN Kelas IA Padang, dengan hukuman masing-masing tiga bulan kurungan. Namun pada saat itu, kedua terdakwa mengaku pikir-pikir.
Sebelumnya, pada tanggal 15 April 2018, telah terjadi perusakan di kantor Golkar Sumbar. Para pelaku merusak kaca dan inventaris kantor Golkar. Akibat kejadian ini, para pelaku harus berurusan dengan hukum. (cr1)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Telah terjadi perusakan kantor DPD Golkar Sumbar saat musyawarah daerah ulang yang tidak didukung semua pihak.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik