Wakil Ditunjuk Langsung, Bupati Bisa Seenaknya
Kamis, 29 April 2010 – 22:35 WIB
Wakil Ditunjuk Langsung, Bupati Bisa Seenaknya
Dengan begitu, kata Hafiz, antara bupati dan wakilnya tidak ada bertindak macam-macam dan serba hati-hati. ”Cuma bupati harus hati-hati untuk bekerja. Karena kalau dia bermasalah, wakil bupati akan jadi bupati, kemudian kalau wakil bupati macam-macam, bupati bisa ketok dia,” tambahnya.
Saat ini, kata Hafiz, KPU tetap akan taat terhadap sistem satu paket sesuai dengan yang diperintah Undang-undang dan belum mengarah kepada sistem penunjukkan langsung waki walikota/bupati. ”Kita masih taat kepada pelaksanaan Undang-undang yang mengatakan satu paket,” katanya.
Sebelumnya, Gamawan mengatakan akan memasukkan usulan penunjukkan langsung wakil bupati oleh bupati yang terpilih pada revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Rancangan revisi itu kini dipersiapkan dan akan dibahas dengan DPR. (awa/jpnn)
JAKARTA – Wacana penunjukan langsung wakil bupati/walikota oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, terus mendapat tentangan. Kali ini, giliran
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli