Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden

Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden
Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden

"Nanti untuk calon wakil gubernur diusulkan ke Presiden. Sementara calon wakil bupati/wali kota  ke Menteri Dalam Negeri. Kalau misalnya satu daerah (untuk provinsi, red) butuh hanya satu wakil, maka yang diusulkan dua nama. Tapi kalau membutuhkan dua wakil, maka yang diusulkan empat nama," ujarnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji, membenarkan adanya perubahan pandangan sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News