Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden
Kamis, 04 September 2014 – 21:08 WIB
"Nanti untuk calon wakil gubernur diusulkan ke Presiden. Sementara calon wakil bupati/wali kota ke Menteri Dalam Negeri. Kalau misalnya satu daerah (untuk provinsi, red) butuh hanya satu wakil, maka yang diusulkan dua nama. Tapi kalau membutuhkan dua wakil, maka yang diusulkan empat nama," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riatmadji, membenarkan adanya perubahan pandangan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat