Wakil Jaksa Agung Bela Hendarman
Jumat, 02 Juli 2010 – 16:58 WIB
"Nggak ada penyebutan begitu. Yang berarti tidak bisa ditafsirkan selama itu belum ada pemberhentian dan belum ada pengangkatan pejabat pengganti, ya berarti masih sah sebagai Jaksa Agung," tambahnya.
Baca Juga:
Hendarman Supandji sendiri belum memberikan keterangan soal statusnya yang disebut sebagai Jaksa Agung ilegal. Sejak dipermasalahkan Yusril Ihza Mahendra, Hendarman Supandji belum muncul ke publik untuk menjawab tudingan itu.(zul/jpnn)
JAKARTA- Dilaporkannya Hendarman Supandji ke polisi oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra ditangapi dingin pejabat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini