Wakil Jaksa Agung Curigai Penggelapan Aset BLBI
Jumat, 06 Agustus 2010 – 16:16 WIB
Darmono menegaskan, jika dalam pendataan nanti ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya takkan ragu menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Sementara koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa sudah selayaknya kejaksaan berani menjatuhkan hukuman terberat bagi anggotanya yang ikut terlibat dalam penjualan barang bukti. "Jika ada yang terlibat harus dipenjara," ucap Boyamin. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencurigai adanya penggelapan aset hasil sitaan dari para koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonsdia (BLBI). Wakil Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024