Wakil Jaksa Agung Diminta Mundur dari Satgas

Wakil Jaksa Agung Diminta Mundur dari Satgas
Wakil Jaksa Agung Diminta Mundur dari Satgas
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono diminta mengundurkan diri dari Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi III DPR RI menganggap, keberadaan Darmono di Satgas hanya mengikut kepada Staf Khusus Bidang Hukum Presiden RI, Denny Indrayana, termasuk merangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Rabu (5/5). "Tarik Darmono dari Satgas dan ganti dengan orang lain," pinta Aziz.

Sementara itu, Ahmad Yani dari Fraksi Persatuan Pembangunan mempertanyakan keberadaan Darmono yang diusulkan masuk dalam Satgas, sehingga pihaknya akan mengusulkan rekomendasi pengantian Darmono kepada Presiden. "Kenapa bukan orang lain yang diusul?" tanyanya.

Hendarman sendiri mengatakan bahwa pengusulan itu dilakukan saat Darmono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sehingga katanya, saat ada perombakan struktur jabatan di Kejaksaan Agung (Kejagung), otomatis jabatan pun itu melekat kepada Darmono.

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono diminta mengundurkan diri dari Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi III DPR RI menganggap,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News