Wakil Jaksa Agung Diminta Mundur dari Satgas
Rabu, 05 Mei 2010 – 16:54 WIB
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono diminta mengundurkan diri dari Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi III DPR RI menganggap, keberadaan Darmono di Satgas hanya mengikut kepada Staf Khusus Bidang Hukum Presiden RI, Denny Indrayana, termasuk merangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Rabu (5/5). "Tarik Darmono dari Satgas dan ganti dengan orang lain," pinta Aziz.
Sementara itu, Ahmad Yani dari Fraksi Persatuan Pembangunan mempertanyakan keberadaan Darmono yang diusulkan masuk dalam Satgas, sehingga pihaknya akan mengusulkan rekomendasi pengantian Darmono kepada Presiden. "Kenapa bukan orang lain yang diusul?" tanyanya.
Hendarman sendiri mengatakan bahwa pengusulan itu dilakukan saat Darmono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sehingga katanya, saat ada perombakan struktur jabatan di Kejaksaan Agung (Kejagung), otomatis jabatan pun itu melekat kepada Darmono.
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono diminta mengundurkan diri dari Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi III DPR RI menganggap,
BERITA TERKAIT
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training