Wakil Kada Seharusnya Pejabat Karier
Jumat, 04 Juni 2010 – 05:16 WIB

Wakil Kada Seharusnya Pejabat Karier
"Selama ini jabatan karir tertinggi di daerah adalah Sekda. Ke depan, akan ditambah jenjangnya sampai ke wakil kepala daerah. Ini seperti yang diberlakukan untuk jabatan wakil menteri, di mana menteri jabatan politis tetapi wakil menteri itu jabatan karir," jelasnya.
Perubahan struktur ini, terang Tasdik, sekaligus untuk mengimbangi posisi kepala daerah di pemerintahan. Ketika kepala daerah mencalonkan diri lagi, ada wakil yang mengimbangi dan jadi pengawas netralitas PNS.
"PNS tidak akan takut lagi kalau tidak memilih incumbent dan lebih takut ke wakil kepala daerah. Karena wakil kada bisa memberikan sanksi pada PNS yang tidak netral," imbuhnya.
Hanya saja Tasdik tidak menyebut secara persis kapan aturan tersebut bakal efektif diberlakukan. "Masih harus dibahas secara komprehensif agar tidak terjadi masalah baru lagi," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Jabatan wakil kepala daerah yang dimungkinkan diduduki politisi, dinilai tidak layak lagi diberlakukan. Pasalnya, netralitas PNS sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan