Wakil Kejaksaan Harus Hengkang dari Satgas
Minggu, 01 Agustus 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA – Setelah wakil kepolisian, Irjen Pol Herman Effendi, mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena dipicu perselisihan, kini giliran wakil dari Kejaksaan yang didesak mundur. Keberadaan perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian di tubuh Satgas akan menghambat kerja-kerja pemberantasan mafia hukum.
Desakan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah pada jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (1/8). Turut pula hadir pada acara itu Direktur Nasional Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar, serta pengamat hukum tata negara Refli Harun.
Baca Juga:
”Akan bermasalah kalau ada Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi kami meminta dari unsur kejaksaan juga mundur agar Satgas bisa lebih bersih berjalan, tegas dan bisa fokus kepada (pemberantasan mafia) di kepolisian dan kejaksaan,” kata Febry.
Menurut Febry, pengganti Herman di Satgas tidak perlu dicari unsur kepolisian karena tidak menyelesaikan masalah. Justru dengan keberdaan perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan, ulasnya, bisa mengkooptasi kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
JAKARTA – Setelah wakil kepolisian, Irjen Pol Herman Effendi, mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena dipicu perselisihan,
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?