Wakil Kepala BPIP: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Dilakukan KPK, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) di Jakarta, Kamis, (14/12).
Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan antikorupsi.
Korupsi merupakan tindakan tidak terpuji dan menjadi musuh bersama itu.
Oleh karena itu, harus diberantas secara bersama-sama, sesuai dengan tema pada tahun ini, yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju".
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi harus bergotong-royong dengan Kementerian, Lembaga dan masyarakat lainnya," ujarnya.
Pembumian nilai Pancasila sebagai upaya perubahan mental melalui budaya antikorupsi sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang baik dan transparan.
"Upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat, salah satunya pencegahan sejak dini," paparnya.
Salah satu langkah BPIP dalam membentuk karakter anak-anak bangsa untuk pencegahan korupsi adalah dengan mencanangkan Buku Teks Utama Pancasila dan pembentukan karakter pada Paskibraka.
Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan antikorupsi.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi