Wakil Kepala BPK Sabang Resmi Mengundurkan Diri
jpnn.com, BANDA ACEH - Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Irwan Faisal, menyebutkan dirinya memutuskan mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dikarenakan persoalan pribadi semata.
"Tanggal 23 saya sudah membuat surat pengunduran diri. Ingin menetap di Banda Aceh," tegasnya, Jumat (26/10).
Selain itu, dia beralasan sudah terlalu lama mengabdi di lembaga non struktural yang dibentuk sejak tahun 2000 tersebut.
Terakhir, Irwan dilantik Gubernur Aceh (non aktif) Irwandi Yusuf, sebagai Wakil Kepala BPKS Maret 2018.
Pelantikannya bersama Sayid Fadhil (Kepala BPKS), Muslem Daud (Deputi Umum), Abdul Manan (Deputi Pengawasan), Fauzi Umar (Deputi teknik Pengembangan dan Tata Ruang) dan Agus Salim (Deputi Komersial dan Investasi).
"Saya sudah lama di BPKS, lima tahun saat periode Pak Fauzi (Kepala BPKS lama) kalau periode sekarang sudah enam bulan," jelasnya.
Selain menetap di Banda Aceh, alasannya mengundurkan diri juga hasil muhasabah (intropeksi), peran dan kontribusinya sebagai direksi BPKS.
"Waktu itu (saat dilantik), pak gubernur juga minta evaluasi enam bulan. Kalau enam bulan tidak berkontribusi, 'diini' (ganti) atau mengundurkan diri," jelasnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Irwan Faisal, menyebutkan dirinya memutuskan mengundurkan diri.
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton