Wakil Kepala BPK Sabang Resmi Mengundurkan Diri
Senin, 29 Oktober 2018 – 04:04 WIB
Ketua Dewan Kawasan Sabang, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengabulkan permohonan Irwan. Ia resmi diberhentikan dengan hormat.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh bernomor 515/1224/2018 juga disebutkan, pemberhentian atas permintaan Irwan.
Surat yang ditanda tangani Nova 25 Oktober 2018 itu, menegaskan keputusan berlaku terhitung 1 November 2018.(mai)
Mantan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Irwan Faisal, menyebutkan dirinya memutuskan mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton