Wakil Ketua DPD Nono Sampono Kunjungi Maluku Tengah

Wakil Ketua DPD Nono Sampono Kunjungi Maluku Tengah
Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Marinir) Purn. DR. Nono Sampono (tengah) saat Sosialisasi empat Pilar Kebangsaan di Desa Kabauw, Pulau Haruku, Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MALUKU TENGAH - Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Marinir) Purn. DR. Nono Sampono menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Kabauw, Pulau Haruku, Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Dalam kunjungan itu Nono Sampono menyampaikan pentingnya pengamalan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, empat pilar kebangsaan tersebut menjadi kekuatan dan simbol bersama dan menjadi kunci dalam menguatkan nilai-nilai dasar guna menangkal pengaruh negatif dan dampak dari globalisasi. “Dengan harapan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Sampono mengaku MPR telah merealisasikan program dengan mencermati perkembangan arus globalisasi yang kini melanda bangsa ini. Selain itu, hadirnya teknologi semakin mengancam keberadaan bangsa. Termasuk di Maluku yang merupakan daerah pasca-konflik.

Pada era globalisasi yang makin terbuka ini, masyarakat sangat mudah untuk menjangkau segala ruang dan segi, contohnya bahaya yang kian mengancam bangsa ini yakni teroris yang mengatasnamakan ISIS. Hal ini tentunya berdampak pada sistem jalur transportasi yang makin terbuka dan masuk dari segala segi. Untuk itu, pemahaman ini harus terus digalakkan" tuturnya.

Nono Sampono yang juga merupakan Ketua Kaukus Parlemen Indonesia Timur itu mengatakan, empat pilar kebangsaan merupakan modal yang baik guna membangun bangsa yang penuh dengan kemajemukan.

“Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap empat pilar merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tandasnya.

Sampono menambahkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Empat pilar kebangsaan menjadi kekuatan dan simbol bersama dan menjadi kunci dalam menguatkan nilai-nilai dasar guna menangkal pengaruh negatif dan dampak dari globalisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News