Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri
Terkait Gereja HKBP di Bekasi
Rabu, 15 September 2010 – 22:00 WIB

Wakil Ketua DPR Bela Peraturan Menag-Mendagri
Sayangnya, Taufik melihat ada upaya untuk mengeksploitasi dan mempolitisasi kasus itu. Menurutnya, ekploitasi dan politisasi kasus HKBP bisa berdampak serius yang mengacaukan kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
"Eksploitasi permasalahan ini hanya akan menambah ruwet permasalahan yang sebenarnya sangat lokal. Jika ini terus diekploitasi dan dipolitisasi, maka akan muncul ada permasalahan di tingkat nasional bahwa seolah kaum Muslim berhadapan dengan kaum Nasrani. Ini yang tentunya sangat merisaukan," ulasnya.
Meski demikian Taufik juga melihat hikmah di balik kasus tersebut. Setidaknya, kata Taufik, aparat semakin sadar tentang perlunya antisipasi sedini mungkin kasus sejenis di wilayah lain di tanah air.
Sebelumnya, beberapa kalangan mempersoalkan keberadaan aturan pendirian rumah ibadat yang diatur dengan PBM nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
JAKARTA - Persoalan pro-kontra pendirian gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi yang berujung pada penusukan jemaat
BERITA TERKAIT
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul