Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Depak Freeport

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan merasa geram dengan ulah PT Freeport McMoran Inc yang menolak proposal pemerintah Indonesia soal mekanisme divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, jika Freeport tak patuh maka pemerintah sebaiknya mengakhiri kontrak perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.
“Yang tuan rumah itu kita, jangan dibuat ruwet. Kalau pihak sana (Freeport) tidak setuju, ya sudah diputus saja,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Taufik menambahkan, Papua merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu Taufik menegaskan, Indonesia sebagai negeri yang berdaulat Indonesia tidak perlu takut.
“Kalau bukan di wilayah NKRI, silakan saja. Tapi ini Papua masuk wilayah NKRI,” ujar Taufik.
Lebih lanjut Tafik mengatakan, jika Freeport memberikan tekanan-tekanan kepada pemerintah atau melakukan hal lain, maka harus ditindak tegas. Dia juga mempertanyakan keberadaan Freport bagi jutaan rakyat Papua.
“Ini sudah diatur oleh undang-undang. Kalau mereka muter-muter tidak jelas, pemerintah harus tindak tegas,” katanya.
Dia menegaskan, DPR tentu akan mendukung langkah tegas pemerintah. Freeport, katanya, harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah Indonesia.
“Ingat, satu Freeport berhadapan dengan 250 juta rakyat Indonesia. Jadi jangan dijadikan isu politik lagi,” katanya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, jika Freeport memberikan tekanan-tekanan kepada pemerintah atau melakukan hal lain, maka harus ditindak tegas.
- Resmikan Fasilitas Freeport di Gresik, Prabowo Berpesan Tegas soal Hilirisasi
- Dapat Suntikan Dana Segar dari Freeport, PSBS Biak Termotivasi Tingkatkan Performa
- Dukung PSBS Biak, PT Freeport Indonesia Salurkan Dana Sebesar Rp 8 Miliar
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Bos Freeport Sebut Smart Mining Lebih Aman & Produktif
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam