Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Depak Freeport

Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Depak Freeport
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan merasa geram dengan ulah PT Freeport McMoran Inc yang menolak proposal pemerintah Indonesia soal mekanisme divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, jika Freeport tak patuh maka pemerintah sebaiknya mengakhiri kontrak perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.

“Yang tuan rumah itu kita, jangan dibuat ruwet. Kalau pihak sana (Freeport) tidak setuju, ya sudah diputus saja,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10). 

Taufik menambahkan, Papua merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu Taufik menegaskan, Indonesia sebagai negeri yang berdaulat Indonesia tidak perlu takut.

“Kalau bukan di wilayah NKRI, silakan saja. Tapi ini Papua masuk wilayah NKRI,” ujar Taufik. 

Lebih lanjut Tafik mengatakan, jika Freeport memberikan tekanan-tekanan kepada pemerintah atau melakukan hal lain, maka harus ditindak tegas. Dia juga mempertanyakan keberadaan Freport bagi jutaan rakyat Papua.

“Ini sudah diatur oleh undang-undang. Kalau mereka muter-muter tidak jelas, pemerintah harus tindak tegas,” katanya. 

Dia menegaskan, DPR tentu akan mendukung langkah tegas pemerintah. Freeport, katanya, harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah Indonesia.

“Ingat, satu Freeport berhadapan dengan 250 juta rakyat Indonesia. Jadi jangan dijadikan isu politik lagi,” katanya. 

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, jika Freeport memberikan tekanan-tekanan kepada pemerintah atau melakukan hal lain, maka harus ditindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News