Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
Jumat, 04 Februari 2011 – 21:42 WIB

Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam bahwa polisi akan memeriksa sejumlah anggota DPR terkait aksi penggalangan koin untuk Presiden di DPR, sudah mengarah kepada upaya kriminalisasi hak-hak politik anggota DPR. Priyo menilai pernyataan itu menunjukkan Kadiv Humas Polri tak paham konstitusi. Karenanya Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu menyesalkan pernyataan Anton Bahrul Alam yang menganggap Presiden adalah simbol negara. Padahal menurut UUD 1945 yang menjadi konstitusi dasar, Presiden tidak masuk dalam kategori simbol-simbol negara. "Hati-hati dan pelajari dulu baru bicara. Sebagai warga negara kita tentu menghormati institusi presiden tapi jangan berlebihan," tegas Priyo.
"Saya tidak sreg dengan aksi menggalang Koin untuk Presiden yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR. Tapi pimpinan DPR lebih tidak sreg lagi kalau ada upaya dari Anton Bahrul Alam untuk mengriminalisasi para anggota DPR yang melakukan pengumpulan koin itu. Pemikiran itu sangat keterlaluan," kata Priyo Budi Santoso di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Priyo, pernyataan Anton Bahrul Alam tentang rencana polisi untuk memeriksa anggota DPR itu justru mengesankan adanya pesanan pihak tertentu dari luar kepolisian. "Mestinya, sebelum menyampaikan itu, Anton Bahrul Alam harus membicarakannya terlebih dahulu dengan Kapolri dan para senior lainnya. Tapi karena diorder, terlihat betul Anton terkesan maju tak gentar," ungkap Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam
BERITA TERKAIT
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya