Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi

Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam bahwa polisi akan memeriksa sejumlah anggota DPR terkait aksi penggalangan koin untuk Presiden di DPR, sudah mengarah kepada upaya kriminalisasi hak-hak politik anggota DPR. Priyo menilai pernyataan itu menunjukkan Kadiv Humas Polri tak paham konstitusi.

"Saya tidak sreg dengan aksi menggalang Koin untuk Presiden yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR. Tapi pimpinan DPR lebih tidak sreg lagi kalau ada upaya dari Anton Bahrul Alam untuk mengriminalisasi para anggota DPR yang melakukan pengumpulan koin itu. Pemikiran itu sangat keterlaluan," kata Priyo Budi Santoso di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/2).

Menurut Priyo, pernyataan Anton Bahrul Alam tentang rencana polisi untuk memeriksa anggota DPR itu justru mengesankan adanya pesanan pihak tertentu dari luar kepolisian. "Mestinya, sebelum menyampaikan itu, Anton Bahrul Alam harus membicarakannya terlebih dahulu dengan Kapolri dan para senior lainnya. Tapi karena diorder, terlihat betul Anton terkesan maju tak gentar," ungkap Priyo.

Karenanya Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu menyesalkan pernyataan Anton Bahrul Alam yang menganggap Presiden adalah simbol negara. Padahal menurut UUD 1945 yang menjadi konstitusi dasar, Presiden tidak masuk dalam kategori simbol-simbol negara. "Hati-hati dan pelajari dulu baru bicara. Sebagai warga negara kita tentu menghormati institusi presiden tapi jangan berlebihan," tegas Priyo.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso menilai pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News