Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
Jumat, 22 Januari 2010 – 14:28 WIB

Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun. Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer. Presiden juga mengatakan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas.
Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannya. Namun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan. ''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakan. Kebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.(aj/ara/jpnn
JAKARTA - Kesepakatan hasil pertemuan tujuh Ketua Lembaga Tinggi Negara di Istana Bogor, malam tadi dianggap tidak sepenuhnya mengikat. Tiga wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol