Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie

Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie
SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangun. Ini jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer. Presiden juga mengatakan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas.

Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannya. Namun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan. ''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakan. Kebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.(aj/ara/jpnn
Berita Selanjutnya:
BI Nyatakan ATM Sudah Aman

JAKARTA - Kesepakatan hasil pertemuan tujuh Ketua Lembaga Tinggi Negara di Istana Bogor, malam tadi dianggap tidak sepenuhnya mengikat. Tiga wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News