Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Larangan Nataru
"Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita," pesan Dasco.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah besar," ujar Luhut dalam keterangan tertulis.
Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait.
Kendati demikian, Wiku mengaku belum bisa memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang perayaan Tahun Baru. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian mendalam rencana larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum