Wakil Ketua DPR: Oknum Bisa Ada di Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan meyakini masih banyak penyidik yang baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Taufik, penyidik yang bermasalah di komisi antirasuah itu hanya oknum.
“Oknum bisa di mana saja. Bisa di aparat, bisa juga di pengadilan,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11).
Karena itu, imbuh Taufik, perlu ada langkah koordinatif antara kepolisian dan KPK untuk meluruskan berita yang simpang siur di masyarakat ihwal kasus itu.
“Jadi, kami konteksnya masih banyak berharap dengan KPK dan Polri. Kalaupun ada kasus tertentu, itu karena oknum,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun dikembalikan ke institusi Polri.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus tersebut menjerat tersangka bernama Basuki Hariman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan meyakini masih banyak penyidik yang baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN