Wakil Ketua DPR: Pasal Penodaan Agama Harus Dipertegas
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mulai menggiring untuk merevisi bahkan menghapus pasal penodaan agama di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Wacana itu bergulir di tengah perkara penodaan agama yang menjerat terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai pasal itu tidak perlu dihapus. Politikus Partai Amanat Nasional itu justru menegaskan bahwa pasal itu harus dipertegas.
"Menurut saya harus dipertegas. Siapa pun tidak boleh menyinggung isu SARA, karena ini berbahaya. Tidak hanya Indonesia," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).
Dia mengatakan, pasal itu harus dipertegas sepanjang masih sesuai dengan harkat dan kepentingan sesama umat beragama. "Ya, itu harus dipertahankan," ujarnya.
Menurut Taufik, tidak perlu melakukan perubahan pasal penodaan agama itu. Yang penting, penegakan hukum terhadap siapa pun pelanggar pasal itu harus tegas dan adil.
"Artinya buat apa diubah? Tidak usah diubah, yang penting terapkan hukum secara adil dan jangan melebar ke mana-mana," paparnya.
Menurut mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu, kalau tidak diatur malah akan menimbulkan polemik di publik. "Harus diatur. Kalau tidak diatur, nanti seperti sekarang diatur saja sudah menjadi situasi muatan politik opini, terjadinya provokasi," paparnya.
Dia menegaskan, berapa pun banyaknya UU terkait penodaan agama, semua harus kembali kepada sikap nurani. "Yang lebih di atas dari itu adalah konsensus terhadap sumpah pemuda itu, 28 Oktober," katanya.
Sejumlah pihak mulai menggiring untuk merevisi bahkan menghapus pasal penodaan agama di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Wacana itu bergulir
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI