Wakil Ketua DPR RI: Kunci Hidup New Normal adalah Kesadaran yang Mendalam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam Aziz Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah berencana menerapkan New Normal.
Menurut dia, saat ini rutinitas masyarakat sudah berubah lantaran pandemi COVID-19.
Nah, menjadi tantangan untuk semua pihak mengembalikan kemerdekaan individu agar tetap berkarya, tetapi menyesuaikan dengan realitas yang ada yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Selama dunia belum menemukan obat atau vaksin untuk Covid-19, kita mungkin harus menyesuaikan diri dengan 'New Normal Life'. Cara baru untuk hidup dan menjalani kehidupan, pekerjaan, dan interaksi kita dengan orang lain dengan tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut politikus Golkar ini, konsep New Normal bukan hal yang baru dalam kehidupan manusia.
Dari waktu ke waktu seraya adanya perubahan, seperti krisis ekonomi misalnya. Di masa lalu istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks lain untuk menyiratkan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak normal telah menjadi biasa.
"New Normal Life adalah dalam konteks berkegiatan sehari-hari; kegiatan ekonomi, pekerjaan, produksi-distribusi, belajar mengajar dan lain lain. Maka ‘New Normal Life’ adalah menyesuaikan dan berinovasi dengan situasi yang ada. Mematuhi aturan sehingga terjalin kerja sama baik penerapannya sehingga akan mampu untuk saling melindungi," katanya.
Aziz menegaskan, pada akhirnya semua perlu mempersiapkan diri untuk hal terbaik sambil mengantisipasi segala risiko yang ada.
Aziz berharap masyarakat mematuhi anjuran protokol kesehatan dan memiliki rasa disiplin yang tinggi.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman