Wakil Ketua DPR Sebut SBY Tunduk Pada Tekanan Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:08 WIB
Dia mengatakan, seseorang dengan kesalahan yang fatal dalam dunia internasionalkan itu ada tiga, yaitu terlibat dalam perdagangan narkoba, teroris dan memperjualbelikan orang. “Jadi, dalam konteks itu yang bersangkutan jelas melakukan tindakan yang dianggap dalam diplomasi internasional merupakan pelanggaran berat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
"Kita belum tahu apa yang dilakukan presiden. Mestinya dalam konteks ini presiden segera memberikan atensi secara khusus misalnya kepada beberapa WNI yang sekarang ini di hukum di Australia yang berkaitan dengan penyelundupan supaya mereka juga memberikan grasi atau keringanan kepada beberapa warga negara kita di Australia,” tambahnya.
Lebih jauh Pramono menilai, grasi lima tahun ini semata-mata diberikan supaya memercepat yang bersangkutan bebas. “Lima tahun angka yang luar biasa kepada warga negara asing. Warga negara sendiri saja saya belum pernah melihat grasi sebanyak itu. Sehingga kalau ini diberikan kepada seseorang sekelas Ratu Marijuana internasional pasti hal ini ada kaitannya antara Indonesia dengan Australia,” pungkas Pramono. (boy/jpnn)
JAKARTA – Diberikannya grasi kepada Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming
- Usung Konsep Modern & Ramah Lingkungan, BTN Lakukan Groundbreaking Ecopark Gandul
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Ayah dari Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Meninggal Dunia
- Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo