Wakil Ketua DPR Sebut SBY Tunduk Pada Tekanan Australia
Rabu, 23 Mei 2012 – 14:08 WIB
Dia mengatakan, seseorang dengan kesalahan yang fatal dalam dunia internasionalkan itu ada tiga, yaitu terlibat dalam perdagangan narkoba, teroris dan memperjualbelikan orang. “Jadi, dalam konteks itu yang bersangkutan jelas melakukan tindakan yang dianggap dalam diplomasi internasional merupakan pelanggaran berat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
"Kita belum tahu apa yang dilakukan presiden. Mestinya dalam konteks ini presiden segera memberikan atensi secara khusus misalnya kepada beberapa WNI yang sekarang ini di hukum di Australia yang berkaitan dengan penyelundupan supaya mereka juga memberikan grasi atau keringanan kepada beberapa warga negara kita di Australia,” tambahnya.
Lebih jauh Pramono menilai, grasi lima tahun ini semata-mata diberikan supaya memercepat yang bersangkutan bebas. “Lima tahun angka yang luar biasa kepada warga negara asing. Warga negara sendiri saja saya belum pernah melihat grasi sebanyak itu. Sehingga kalau ini diberikan kepada seseorang sekelas Ratu Marijuana internasional pasti hal ini ada kaitannya antara Indonesia dengan Australia,” pungkas Pramono. (boy/jpnn)
JAKARTA – Diberikannya grasi kepada Schapelle Leigh Corby (34), terpidana 20 tahun penjara, dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad