Wakil Ketua DPR Taufik Ngamar di Hotel Sambil Terima Suap

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menerangkan, transaksi dana suap kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilakukan dalam kamar hotel.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
Namun, hotel yang digunakan tidak sembarangan. Melainkan mempunyai kamar khusus yang bisa menghubungkan dengan kamar di sebelahnya.
“Teridentifikasi penggunaan kamar dengan connecting door," kata Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Dia menyebutkan, fasilitas connecting door atau pintu penghubung itu tidak tersedia di semua kamar hotel.
KPK menduga pihak Yahya menyerahkan uang tersebut di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Total pemberian uang yang sudah terealisasi berjumlah Rp 3,65 miliar.
KPK menduga jatah untuk Taufik lebih dari itu, tapi penyerahan berhenti begitu KPK menangkap Yahya Fuad setelah operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2016.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Taufik menerima suap dari Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar. Duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen sebesar Rp 100 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, transaksi dana suap kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilakukan dalam kamar hotel.
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi