Wakil Ketua DPR Taufik Ngamar di Hotel Sambil Terima Suap
Selasa, 30 Oktober 2018 – 23:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Foto: Humas DPR RI
KPK menyatakan penetapan tersangka kepada Taufik merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang bermula dari OTT pada 15 Oktober 2016 silam.
Dalam operasi itu, KPK menangkap seorang anggota DPRD dan seorang PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Setelah OTT, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Yahya Fuad, Sekretaris Daerah dan pihak swasta. Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Dari pengembangan perkara itu, KPK kemudian melakukan penyelidikan mulai 8 Agustus 2018 yang berujung penetapan tersangka terhadap Taufik Kurniawan. (cuy/jpnn)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, transaksi dana suap kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dilakukan dalam kamar hotel.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan