Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan
Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:32 WIB
Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
"Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan," ungkap Dasco.
Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Dasco: Pelantikan Presiden Prabowo Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan