Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan
Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:32 WIB
Namun memang prosesnya berjalan perlahan dan momentum pengesahannya dekat dengan tanggal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
"Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan," ungkap Dasco.
Dasco menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan mempengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah akan tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menjadi acuan hukum setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dikabulkan.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Prabowo Minta Ridwan Kamil-Suswono Menangkan Pilkada dengan Cara Baik dan Santun
- Dasco Soroti Kemunculan Situs yang Catut Gerindra, Begini Komentarnya
- Dasco Sebut Akun Fufufafa Tak Bikin Hubungan Prabowo dengan Gibran Retak
- Gerindra Belum Terpikir Polisikan Pihak yang Mengaitkan Fufufafa dengan Gibran
- Sahroni Ditelepon Dasco Menjelang Tengah Malam, Ada Misi Khusus soal RK-Suswono