Wakil Ketua DPRD Banten Akui Ketemu Ade Komaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman dicecar soal pertemuan di Hotel Sultan. Suparman mengaku diundang dalam pertemuan itu oleh calon Bupati Lebak Amir Hamzah.
"Iya. Saya diundang Pak Amir," kata Suparman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Keterangan Suparman ini bertolak belakang dengan keterangan calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Saelan. Sebab dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK Susi Tur Andayani, Kasmin mengaku justru yang mengontaknya supaya datang ke Hotel Sultan adalah Suparman.
Menurut Kasmin, Suparman diminta Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar untuk Jawa I Ade Komaruddin supaya mengumpulkan Amir, Kasmin, dan advokat Rudi Alfonso di Hotel Sultan.
Begitu disinggung hal itu, Suparman enggan menjawabnya. "Ada di sana (penyidik). Udah saya sebutkan. Oke," ucap politikus Partai Golkar itu.
Suparman menyatakan, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai proses Amir untuk melakukan gugatan terkait sengketa Pilkada Lebak di MK. "Iya," ujarnya.
Kemudian ketika disinggung apakah ada pembicaraan uang untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK, Suparman yang juga menjadi Ketua Tim Sukses Amir Hamzah dan Kasmin Saelan mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak ikutan untuk gugat menggugat," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman dicecar soal pertemuan di Hotel Sultan. Suparman mengaku diundang dalam pertemuan itu oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan