Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Foto: dokumentasi PAM Jaya

jpnn.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta aparat terkait untuk menertibkan praktik penyalahgunaan penggunaan air tanah oleh oknum pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menurut dia, ada oknum P3SRS yang mengenakan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kepada penghuninya.

Ima mengungkapkan bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, tetapi membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

"Ternyata banyak PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ambil air tanah, tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang seharusnya kan ditertibkan dulu," ujar Ima Mahdiah dalam keterangannya, pada Jumat (7/2).

Politikus PDI Perjuangan itu juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.

Dia berharap, Arief dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Jangan sampai nanti misalkan kita tidak naikkan (tarif air), ternyata kita masih banyak kerugian. Nah, kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan di aparat penegak hukum,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengakui bahwa penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta aparat menertibkan praktik penyalahgunaan air tanah oleh oknum pengelola apartemen P3SRS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News