Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Bisa Menghindar, KPK Sudah Kantongi Bukti Ini

Wakil Ketua DPRD Jatim Tak Bisa Menghindar, KPK Sudah Kantongi Bukti Ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya bukti dugaan rasuah yang diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan berjumlah miliaran rupiah.

“Sejauh ini, sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12).

Fikri melanjutkan pihaknya mengamankan empat orang, termasuk Sahat.

“Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” jelas dia.

Fikri menerangkan pihaknya juga masih memeriksa Sahat dan kawan-kawan mengenai kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur.

“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” jelas dia.

Seperti diketahui, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12) malam.

KPK mengamankan para pihak karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. (tan/jpnn)


KPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News