Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan Polisi

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan Polisi
Penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal. Konser dangdut ini berbuntut dengan dicopotnya Kapolsek Tegal selatan. Foto: ANTARA/HO/Dok. Joeharno

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka konser dangdut di tengah pandemi COVID-19 tidak ditahan oleh polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News