Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan Polisi
Kamis, 01 Oktober 2020 – 00:47 WIB

Penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal. Konser dangdut ini berbuntut dengan dicopotnya Kapolsek Tegal selatan. Foto: ANTARA/HO/Dok. Joeharno
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka konser dangdut di tengah pandemi COVID-19 tidak ditahan oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap