Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum

jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
Menurut Aswendi, tindakan meminta uang kepada warga yang dilakukan oknum Satpol PP harus diproses secara hukum.
"Aparat penegak hukum kami minta tindak oknum-oknum yang melakukan pungli dan pemerasan pada masyarakat," kata Aswendi saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (21/6).
Dia meminta agar para pelaku pemalakan tersebut diusut secara hukum hingga tuntas jika mereka terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
"Usut tuntas oknum yang seperti ini," ucap Azwendi.
Dia menyebut terkait perizinan tidak ada istilah bayar di lapangan. Dia memastikan apa yang dilakukan oknum tersebut salah dan harus ditindak tegas.
"Tak ada lagi istilah bayar di lapangan itu. Ini tentu nanti menjadi celah, semua mau diselesaikan di lapangan, Kasatpol PP kami minta cek dan awasi kinerja anggotanya di lapangan," tuturnya.
Kejadian tak mengenakkan berupa pemalakan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!