Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum
jpnn.com, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
Menurut Aswendi, tindakan meminta uang kepada warga yang dilakukan oknum Satpol PP harus diproses secara hukum.
"Aparat penegak hukum kami minta tindak oknum-oknum yang melakukan pungli dan pemerasan pada masyarakat," kata Aswendi saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (21/6).
Dia meminta agar para pelaku pemalakan tersebut diusut secara hukum hingga tuntas jika mereka terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
"Usut tuntas oknum yang seperti ini," ucap Azwendi.
Dia menyebut terkait perizinan tidak ada istilah bayar di lapangan. Dia memastikan apa yang dilakukan oknum tersebut salah dan harus ditindak tegas.
"Tak ada lagi istilah bayar di lapangan itu. Ini tentu nanti menjadi celah, semua mau diselesaikan di lapangan, Kasatpol PP kami minta cek dan awasi kinerja anggotanya di lapangan," tuturnya.
Kejadian tak mengenakkan berupa pemalakan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang