Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Oknum Satpol PP yang Memalak Nenek Mardiana Diproses Hukum
Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.
Wahyu menceritakan, tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta, satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Karena keberatan, Mardiana menawar, hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.
Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi, kami bayar Rp 900 ribu. Itu pun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Azwendi Fajri mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tiga oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana (66).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Teman Satu Angkatan Aulia Risma Bantah Ada Pungutan Sebesar Rp 40 Juta
- Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan 302.452 Rokok Ilegal di Sobontoro
- Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat