Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Ditahan

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Ditahan
Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Ditahan
Ia menambahkan, bukti dari penyidik sudah lengkap. Bukti itu adalah hasil audit BPKP Perwakilan NTT nomor: SR-8339/PW24/5/2010 tanggal 20 Desember 2010. Hasil audit sudah terbukti terjadinya kerugian negara sebesar Rp 253.981.000.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Rote Ndao telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya panitia tender, panitia PHO, PPK, Dinas PU dan bendahara serta konsultan pengawas. "Ada kemungkinan tersangka akan bertambah," pungkasnya. (kr8/ays/fuz/jpnn)

BA"A -  Kapolres Rote Ndao, AKBP Widi Atmono melalui Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Iptu Faisal Fatsey mengatakan pihaknya secara resmi menahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News