Wakil Ketua DPRD Sulsel akan Diperiksa KPK
Jumat, 15 Maret 2013 – 13:46 WIB
Ridwan yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu, juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap impor.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni bekas Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan Andi Akmal Pasluddin akan diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia