Wakil Ketua DPRD Tegal jadi Tersangka Setelah Gelar Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih Polda
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang menggelar acara dangdutan di tengah pandemi covid-19.
Ganjar mengatakan, masyarakat memang mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus ini. Penetapan status tersangka tersebut membuktikan hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik.
“Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).
Bahkan, kata Ganjar, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.
Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.
“Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol.
“Ayolah kami tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita semua butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” tegas Ganjar.
Gubernur Ganjar Pranowo diawal sudah mengingatkan agar Wakil Ketua DPRD Tegal tidak sampai menggelar pesta dengan panggung dangdutan yang mengumpulkan massa.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng