Wakil Ketua Komisi III DPR Digarap KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Digarap KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Digarap KPK
Sementara Priharsa membenarkan Tjatur dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap DPID.

Sedangkan Taslim, kata Priharsa, tidak ada dalam jadwal pemeriksaan.  "Mungkin (Taslim) menemani," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Golkar Haris Surahman. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Tjatur Sapto Edi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News